Pengertian EDI
Disingkat
dengan EDI. Merupakan mekanisme untuk pertukaran data-data untuk
keperluan bisnis secara elektronis. Adanya EDI dapat mempercepat proses
bisnis. Kelemahan EDI adalah implementasinya yang sangat spesifik dan
tertutup sehingga membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Dengan adanya
Internet, mulai muncul EDI (over) Internet, dan Open EDI yang diharapkan
dapat menekan biaya dengan menggunakan Internet.
Elektronik Data Interchange
Pertukaran
informasi bisnis pada saat ini umumnya dilakukan dengan cara yang
konvensional, yaitu menggunakan media kertas. Seiring dengan
meningkatnya transaksi bisnis suatu perusahaan tentu akan meningkat pula
penggunaan kertas. Hal ini dapat menimbulkan banyak masalah seperti
keterlambatan dalam pertukaran informasi, kebutuhan akan bertambah
jumlah personil yang sekaligus juga berarti menambah beban keuangan
dalam perusahaan.
Fakta-fakta
ini telah menyebabkan ketidakefisienan dalam dalam bisnis, khususnya
yang berkaitan dengan pertukaran informasi bisnis. Persoalan di atas
tentu harus kita cara jalan keluarnya agar efisiensi dalam transaksi
bisnis dapat ditingkatkan. Kehadiran internet menjadi sebuah jawaban
untuk mengatasi berbagai problema di atas. Namun, jaminan keamanan dalam
transaksi melalui internet telah menimbulkan kekhwatiran orang untuk
bertransaksi melalui media maya ini. KehadiranElectronic Data
Interchange (EDI) telah menjadi salah satu solusi untuk membuat
keefisienan dalam transaksi bisnis di Internet dan sekaligus memberikan
jaminan keamanan dalam bertransaksi tersebut.
EDI
adalah pertukaran data komputer antar aplikasi melintasi batas-batas
organisasi, sehingga intervensi manusia atau interpretasi atas data
tersebut oleh manusia dapat ditekan seminimum mungkin. Akibatnya data
dalam EDI tentunya harus dalam format terstruktur yang bisa dipahami
oleh masing-masing komputer.
EDI
(Electronic Data Interchange) merupakan suatu sistem yang memungkinkan
data bisnis seperti dokumen pesanan pembelian dari suatu perusahaan yang
telah memiliki sistem informasi dikirimkan ke perusahaan lain yang
telah memiliki sistem informasi.
EDI
juga merupakan mekanisme untuk pertukaran data-data untuk keperluan
bisnis secara elektronis. Adanya EDI dapat mempercepat proses bisnis.
Kelemahan EDI adalah implementasinya yang sangat spesifik dan tertutup
sehingga membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Dengan adanya Internet,
mulai muncul EDI (over) Internet, dan Open EDI yang diharapkan dapat
menekan biaya dengan menggunakan Internet.
Salah
satu aplikasi penggunaan EDI dalam membantu sistem infrormasi seperti
yang dilakukan oleh pemerintah. Dalam jangka panjang, usaha pemerintah
untuk meningkatkan cadangan devisa harus didukung oleh kegiatan ekspor.
Oleh karena itu, kegiatan ekspor harus digalakkan. Berkaitan dengan hal
tersebut, maka pelabuhan, khususnya jasa pelayanan kepabeanan yang
berada di pelabuhan, memegang peranan penting untuk menjamin kelancaran
arus barang. Sebagai salah satu usaha untuk memperlancar arus barang di
pelabuhan diterapkan sistem Electronic Data Interchange ( EDI).
Sistem ini diharapkan dapat menggantikan secara berangsur-angsur Bill of Lading (Cognosement).
Sistem EDI ini akan diterapkan diseluruh Indonesia dengan proyek percontohan yang dimulai di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Meskipun
penerapan sistem EDI ini belum murni “paperless system” karena masih
rnenyertakan dokumen kertas lain (B/L) namun sistem ini merupakan sistem
yang efektif dan efisien.
Dengan
sistem EDI, importir dapat mencek atau memerintahkan transfer atau
pemindahan barang-barang impornya lewat sambungan komputer di kantornya,
tanpa harus kontak langsung dengan aparat Bea dan Cukai di lapangan.
Dengan sistem ini hanya butuh waktu 4 jam untuk pengurusan dokumen
kepabeanan, sebelumnya butuh waktu 3 hari.
Sehingga
hal ini akan dapat mempercepat kelancaran arus barang dan dokumen di
KIBC Tanjung Perak Surabaya yang per harinya terdapat 30 – 40 PIB
(Pemberitahuan Impor Barang) atau 1300 PIB per bulan.
Selain
itu juga sistem ini dapat mengurangi biaya sewa gudang, karena SPPB
(Surat pemberitahuan Pengeluaran Barang) cepat keluar bahkan SPPB ini
dapat langsung dicetak/diprint di komputer kantor perusahaan yang
bersangkutan, dan perusahaan bisa langsung mengambil barangnya di
gudang. Pemakaian sistem EDl ini, juga akan menghindari “human error”
dalam pemasukan data, karena pertukaran data/dokumen semuanya dilakukan
secara “Computerized” yaitu antar aplikasi komputer-antar perusahaan
dengan menggunakan standar tertentu yang disepakati bersama.
Sistem
EDI ini juga dapat mengurangi praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme) khususnya yang berkait dengan pengurusan PIB (Pemberitahuan
Impor Barang) karena dengan sistem ini antara pengguna jasa sistem PIB –
EDI dengan petugas KIBC tidak perlu bertatap langsung. Selain itu juga
EDI dapat dimanfaatkan untuk kegiatan industri dan keuangan.
Adapun kendala-kendala yang dijumpai di dalam penerapan sistem ini adalah:
1.
Kendala teknis, yaitu yang berhubungan dengan pentransferan data lewat
komputer, fasilitas telepon dan biaya untuk pengadaan perangkat
komputer.
2. Terbatasnya pihak Bank yang memakai program EDI ini.
3. Belum ada aturan hukum yang mengatur mengenai pemakaian sistem EDI ini.
Jadi
saya dapat menyimpulkan bahwa EDI ( Electronic Data Interchange ) ini
merupakan salah satu perkembangan teknologi yang berkaitan denga Sistem
Informasi Manajemen.
Salah
satu aplikasi penggunaan EDI dalam membantu sistem infrormasi seperti
yang dilakukan oleh pemerintah, yaitu untuk memperlancar arus barang di
pelabuhan. Pemakaian sistem EDl ini, juga akan menghindari “human error”
dalam pemasukan data, karena pertukaran data/dokumen semuanya dilakukan
secara “Computerized”. Selain itu, sistem EDI dapat mengurangi adanya
praktek KKN, dan lain sebagainya.
Modul dan Update Aplikasi Kepabeanan
Untuk
pengiriman dokumen secara PDE (Pertukaran Data Elektronik), diperlukan
software tambahan yang disebut sebagai Enabler, yang berfungsi sebagai
modul untuk komunikasi data. Hubungi vendor Enabler terkait PDE
Kepabeanan untuk informasi lebih lanjut.
ijin copas gan, wkwkwkwk ...
BalasHapus